Salatiga Siap Hadapi Pemilu

27-03-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo. Foto: Hendra/rni

 

Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, dinilai sudah siap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April nanti. Wilayah yang hanya memilki empat kecamatan dengan populasi penduduk yang tidak tinggi, memudahkan penyelenggara Pemilu setempat untuk menyiapkan pesta demokrasi secara baik. 

 

Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Salatiga dan para penyelenggara Pemilu setempat di Pendopo Salatiga, Jateng, Selasa (26/3/2019). "Salatiga relatif siap menyambut pemilu 17 April 2019. Ini juga karena faktor penduduk yang kecil dan luasnya yang hanya empat kecamatan," nilainya.

 

Partisipasi politik masyarakat Salatiga juga cukup tinggi, plus kondisi keamanan sangat kondusif. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, yang perlu diperhatikan penyelenggara Pemilu di daerah adalah tingkat kesulitan masyarakat dalam membuka dan menyoblos surat suara yang jauh lebih lebar dan banyak. Pada Pemilu 2014 lalu, masyarakat sudah direpotkan dengan surat suara. 

 

Apalagi, pada Pemilu yang digelar serentak kali ini ada lima surat suara, yaitu Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Masyarakat harus diberi pengetahuan yang cukup soal teknis membuka dan menyoblos surat suara. "Yang perlu diantisipasi adalah bagaimana kesulitan masyarakat dalam pilpres dan pileg yang jauh lebih tinggi. Dengan lima pemilihan sekaligus, rekap akan butuh waktu lebih lama," tutur Firman.

 

Pada bagian lain, Firman juga menyorot soal saksi Pemilu yang ada di sejumlah TPS. Saat ini partai-partai belum semuanya mengirim nama-nama saksinya ke KPUD. Di Salatiga sendiri baru lima partai yang sudah mengirim daftar saksinya ke KPUD setempat. Itu pun belum semua TPS ditempatkan para saksi partai politik. Padahal, hari H pencoblosan tidak lama lagi. "KPUD dan Bawasda agar segera mendesak partai-partai untuk menyerahkan daftar saksinya," imbau Firman. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...